Kata BNN soal Klinik Rehabilitasi Diduga Ilegal di Mangga Besar
Kata BNN soal Klinik Rehabilitasi Diduga Ilegal di Mangga Besar
Obat yang diberikan oleh pengelola klinik diduga ilegal (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Sejumlah klinik di wilayah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, diduga melakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba secara ilegal. Badan Narkotika Nasional (BNN) pun meminta masyarakat melaporkan hal tersebut. agen poker terpecaya
"Laporkan ke polisi! Itu adalah praktik dokter ilegal. Terkait dengan pengobatan kecanduan," kata humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko saat dihubungi Kamis (6/7/2017). agen bandar poker
Sulistiandriatmoko menjelaskan proses rehabilitasi seharusnya dilakukan dengan cara assessment atau persetujuan untuk rehabilitasi. Ada beberapa assessment yang harus dilakukan. agen bandarQ
"Assessment itu ada tiga komponen. Assessment medis, sosial oleh psikolog, dan hukum oleh penyidik. Tiga itu harus dipenuhi kalau terkait dengan proses hukum (karena razia). Tapi kalau mereka tidak berkaitan dengan kasus hukum, tidak melalui razia atau penangkapan, hanya dengan assessment kesehatan dan sosial," ujar Sulis, panggilan akrab Sulistiandriatmoko. agen poker
Sulis mengatakan proses tersebut tidak dilakukan dengan asal. Hal pertama yang dilakukan pun tidak langsung memberi obat. dominoQQ
"Prosesnya pun nggak obat, tapi interview. Tata laksana itu sudah ada standarnya, yaitu dari WHO (World Health Organization)," ucap Sulis.
Baca Juga: Klinik di Mangga Besar Diduga Lakukan Rehabilitasi Narkoba Ilegal
Menanggapi tindakan yang dilakukan oleh klinik itu, BNN mengatakan tindakan tersebut adalah tindakan ilegal. Tidak sembarangan klinik bisa melakukan tindakan rehabilitasi.
"Itu termasuk kegiatan yang sebetulnya ilegal. Dikatakan assessment juga dia nggak lakukan assessment. Kalau assessment, harusnya kan program rehabilitasi. Itu hanya dianggap sebagai praktik dokter biasa," ucap Sulis.
Sebelumnya, salah satu klinik yang didatangi detikcom mengungkapkan menerima praktik rehabilitasi narkotika. Klinik tersebut menawarkan tiga macam tindakan untuk dilakukan.
"Bisa diinfus, suntik, atau obat. Infus seharga 600 ribu, suntik 300 ribu, obat 50 ribu tapi kita jual per dua kapsul," ujar seorang perempuan berkaus oblong yang mengaku sebagai dokter saat ditemui di salah satu klinik.
Orang tersebut menjelaskan efek dari penggunaan tindakan itu adalah tertidur. Setelah itu pasien akan merasa tenang.
"Kalau infus bisa dilakukan di sini di lantai dua. Kalau suntik dan obat, efek akan terasa setelah satu jam," katanya.









Post a Comment