Satpol PP dan Dishub minta jadi PNS, Kemenpan RB akan panggil BKD DKI

 

Aksi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang menggelar demo di depan kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) akhirnya berbuah manis. agen poker terpecaya

Ketua Presidium Pegawai Tidak Tetap (PTT) Banpol PP, Didi Ahmad menyampaikan bahwa tuntutannya itu diterima baik oleh pihak Kemenpan RB. Nantinya pihak Kemenpan RB akan melakukan pemetaan ulang dan juga melakukan koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta. agen bandar poker

"Tujuannya menyelesaikan masalah status tidak tetap Satpol PP dan Dishub. Bukan hanya hanya itu saja, semua pegawai yang berstatus tidak tetap di Pemprov DKI Jakarta," kata Didi di gedung Kemenpan RB, Jakarta Selatan, Senin (25/9). agen bandar Q

Namun, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), lanjut Didi, selain berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta, pihak Kemenpan RB juga akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk lakukan koordinasi terkait tuntutan yang diminta oleh para Satpol PP dan juga Dishub. agen poker

"Nunggu diangkat PNS kan sedang dirumuskan dulu oleh pak Deputi dan katanya berkoordinasi dengan BKD. Jadi Deputi akan memanggil BKD untuk selesaikan masalah ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi, Herman Suryatman membenarkan bahwa pihaknya memang akan memanggil BKD dan melakukan koordinasi bersama.

"Tadi hasilnya Pak Deputi menyampaikan bahwa kami empati, apresiasi. Dan untuk tindak lanjutnya kami butuh data yang lebih lengkap kami perlu petakan sedemikian rupa. Dan akan mengundang BKD DKI Jakarta. Mudah-mudahan minggu depan," ujar Herman di tempat yang sama. domino QQ

Selain itu, Herman pun menjelaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan staf hukum, aspek hukum dan juga hasil analisis jabatan. Namun, pihaknya juga tidak bisa langsung memberikan jabatan yang diinginkan oleh Satpol PP dan Dishub tanpa adanya data yang lengkap.

"Nanti pelaksanaannya di Kemenpan RB. Kita akan evaluasi, ada staf dari hukum, aspek hukum, hasil analisis jabatan dan nanti hasilnya dikoordinasikan dan akan jadi pertimbangan. Kami juga tidak bisa mengambil keputusan tanpa dukungan data yang lengkap dan pemetaan yang komprehensif," ujarnya.

Evaluasi tersebut nantinya akan dilakukan secara menyeluruh dan hasil evaluasi itupun tergantung dari Pemprov DKI Jakarta. Karena Pemprov DKI lah yang mempunyai data secara lengkap.

"Kami akan evaluasi secara menyeluruh. Mudah-mudahan ya, tergantung dari Pemprov DKI. Dia yang punya data. Karena surat Pak Gubernur ke kami sifatnya makro meminta formasi 1.600 lebih dan itu butuh pemetaan," ucapnya

"Nanti kita harapkan Pemprov DKI Bisa secepatnya merespon yang akan kami layangkan minggu depan," tandasnya.


http://suka88.com/app/Default0.aspx?lang=id
Share this article :

Post a Comment