Gamawan Fauzi yakin proyek e-KTP lanjut sampai kapanpun meski banyak kendala

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat banyak kejanggalan dalam proses elektronik Karta Tanda Pengenal (e-KTP). Meski demikian, mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, yakin proyek tersebut akan terus berlanjut sampai kapan pun. agen poker terpecaya

"Setiap hari kan ada yang berusia 17 tahun. Maka proyek ini tidak pernah selesai sampai kapan pun," kata Gamawan ketika bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong dalam kasus sidang proyek e-KTP, Senin (9/10). agen bandar poker

Gamawan menceritakan, setiap tahun Kementerian Dalam Negeri menganggarkan untuk pencetakan e-KTP. Walaupun dalam kenyataannya, sejak 2011 masih banyak yang belum melakukan perekaman data untuk membuat e-KTP. Hal tersebut kata dia membuat proses menjadi terhambat. agen bandar Q

"Sampai saat ini masih banyak yang belum melakukan perekaman data," jelas Gamawan.

Diketahui sebelumnya, proyek pengadaan e-KTP sudah menjerat dua pejabat Kemendagri yaitu Irman dan Sugiharto. Tidak hanya dua pejabat Kemendagri, seorang pengusaha Andi Narogong juga terjerat dalam kasus tersebut. agen poker

Dalam kasus pengadaan e-KTP, Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013. domino QQ

Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP. Andi diduga mengatur pengadaan dalam proyek e-KTP bersama-sama dengan Setya Novanto.


http://suka88.com/app/Default0.aspx?lang=id
Share this article :

Post a Comment