
Ketua DPR Setya Novanto dijadwalkan akan hadir untuk jadi saksi dengan terdakwa Andi Narongong dalam kasus proyek e-KTP. Hal tersebut dibenarkan oleh kuasanya hukumnya, Fredrich Yunadi. agen poker terpecaya
"Hadir," kata Yunadi ketika dihubungi merdeka.com, Jumat (3/10). agen bandar poker
Dia mengatakan kliennya adalah orang yang taat hukum. Maka dari itu, Setnov akan hadir di ruang sidang. Namun Yunadi tidak merinci kliennya akan hadir didampingi oleh siapa saja. agen bandar Q
"Saya enggak ikut mendampingi. Yang pasti beliau ketua DPR RI, yang selalu menjunjung tinggi HUKUM, beliau taat hukum selama hukum dilaksanakan dengan sebenarnya," ungkap dia. agen poker
Diketahui hari ini, Setya Novanto akan jadi saksi Andi Narogong dalam kasus e-KTP. Tidak hanya Setya Novanto yang akan jadi saksi. Terdapat delapan orang saksi yang akan jadi saksi dalam sidang Andi.
"Setya Novanto dijadwalkan akan jadi saksi," kata Kuasa hukum Andi, Samsul Huda. domino QQ
Berikut saksi Andi Narogong pada 3 November 2017:
1. Anang
2. Irvanto
3. Deniarto
4. Fajri Agus Setiawan
5. Junaidi
6. Endah Lestari
7. Rudi Indrato Raden
8. Setya Novanto








Post a Comment