Tangkap aktivis pembela nelayan, polisi dinilai langgar prosedur

 

Seorang aktivis pembela nelayan dan lingkungan hidup, Tubagus Budhi Firbany ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada 3 Agustus 2017 oleh tim Polres Bangka. Budhi ditangkap secara sewenang-wenang karena diduga membela nelayan melawan penambang timah ilegal di Pulau Bangka. agen poker terpecaya

"Penangkapan atas Budhi bertentangan dengan Pasal 66 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 yang telah menetapkan bahwa setiap orang yang berjuang untuk hak atas lingkungan hidupnya tidak dapat dipidanakan," ujar kuasa hukum Budhi, Ecy Tuasikal di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/9). agen bandar poker

Ecy menegaskan, terdapat kejangggalan dalam proses penangkapan Budhi. Di antaranya tidak ada surat penangkapan dan Polres Bangka belum melakukan penyelidikan atas kasus yang dialamatkan kepada Budhi.

"Budhi bahkan dikejar sampai ke Bandung padahal belum diperiksa sebagai saksi. Lalu kemudian dengan kekuatan sebuah abuse of power oknum polisi di Babel sehingga (kasus ini) jadi besar," ucapnya.

Belakangan, lanjut dia, surat penangkapan terhadap Budhi dibeberkan. Dalam surat menyatakan bahwa Budhi sebagai tersangka karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan melakukan tindakan separatisme dan pengorganisasian melawan pemerintah yang sah. agen bandar Q

"BAP Budhi juga tidak diberikan padahal itu hak dia sebagai tersangka dan terdakwa untuk dibela di pengadilan," sambungnya.

Terpisah, kakak kandung dari Tubagus Budhi Firbany, Linda Christanty meminta Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar menelusuri dan menindak tegas setiap aparat kepolisian yang mengkriminalisasi aktivis yang sedang membela rakyat kecil. agen poker

"Kami harap Kapolri mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang membekingi dan menahan adek saya. Karena tambang timah ilegal ini tidak hanya merugikan adek saya tapi juga para nelayan yang bermata pencahariannya dijadikan tempat penambangan timah ilegal," tegas Linda.  domino QQ

Linda menambahkan, pemerintah jangan abai dengan kondisi lingkungan hidup. Di samping itu, pemerintah harus memastikan tidak akan terjadi kembali kriminalisasi terhadap para aktivis.


"Kami minta realisasinya agar kasus ini tidak terulang kembali," ucap dia.

http://suka88.com/app/Default0.aspx?lang=id
Share this article :

Post a Comment